Jumat, 03 April 2015

Perhatikan, dan berubahlah (Efesus 5 : 15-16)

Perhatikan, dan berubahlah !
bacaan : efesus 5 ayat 15-16

Ayat yang kita baca merupakan surat Paulus kepada jemaat di Efesus yang juga merupakan ajakan unutuk hidup sebagai anak-anak terang (ayat 8b).
Jika kita memperhatikan kehidupan kita dari sisi yang kita punya, pasti kita akan menemukan dua sisi, kebaikan dan keburukan. Biasanya kita melakukan intropeksi lebih jauh pada diri kita saat menjelang tahun baru atau melangkah ketahun yang baru. Namun, sebagai anak Tuhan, perubahan yang diinginkan dan dirindukan Tuhan ada pada diri kita harus kita lakukan dan kita coba setiap saat. Artinya tidak hanya pada saat menginjak tahun baru, atau mungkin hanya pada saat kita berulang tahun kita baru mau berubah atau berintropeksi diri dengan kesalahan atau kekruangan kita.
Pada ayat 15 dijelaskan jika kita ingin menjadi anak-anak terang maka perhatikanlah dengan saksama bagaimana kita hidup, dan janganlah seperti orang bebal, melainkan seperti orang arif. Arif juga bisa diartikan bijaksana. Apakah kita sudah bersikap bijaksana dimata Tuhan dan sesama kita?
Sering kali di sekolah, keluarga atau dilingkungan kerja, banyak orang yang mengkritik kekurangan atau keburukan dan sering kali kita juga menelan kritikan itu dengan mentah dan tidak bijaksana.
ada beberapa pemikiran positif yang dapat dilakukan saat kita dikritik:
*pikirkanlah,masih ada orang yang mau memperhatikan kita dan memberitahu kita kukurangan kita(meski kadang dengan ketus atau bahkan sengaja ingin menjatuhkan kita)
*pikirkanlah, Tuhan memakai orang lain untuk membangun dan merubah kita untuk jadi lebih baik.
*pikirkanlah, memang kita yang tidak memanfaatkan kondisi. Dan itupun menjadi pengalaman supaya kita lebih baik lagi.

Jadi bersyukurlah masih banyak orang yang mau mengkritik kita karena itu kesempatan kita untuk lebih memperhatikan hidup kita, dan kesempatan kita untuk berubah menjadi lebih baik ! .

INKLUSIKAH

well, tulisan di blog ini mungkin tidak terlalu terfokus pada satu topik, tapi lebih ke... apa yang ada, tulis daaah

INKLUSIKAH ?
Izinkan saya mengawali tulisan saya dengan sebuah kata-kata bijak yang saya ambil di sebuah situs internet;tak diketahui siapa yang menulisnya dan bunyinya seperti ini...
“Saat dunia menjadi kacau balau. Maka yang paling diperlukan adalah orang-orang baik yang berilmu. Dan aktifitas yang termuliah adalah melatih seseorang untuk menjadi berilmu.”
Awalnya...
        Sebuah perasaan iba tersendiri ketika saya harus menguak tentang kurang berjalannya program penidikan dan kurang terpenuhinya manfaat pendidikan untuk anak pada saat ini. Jika saya diberi kesempatan untuk memberikan kesan saat membaca kata-kata tersebut, maka yang saya rasakan adalah bangga, senang, merasa istimewa pasti. Awal semester tiga tidak menghalangi saya untuk banyak berfikir ketika saya akan menjadi pendidik nantinya. Bayangan berada disebuah sekolah,mengajar anak-anak berkebutuhan khusus dan yah,saya mengambil pendidikan luar biasa pada jenjang ini, bayangan tentang bagaimana saya akan menghadapi anak-anak yang benar-benar luar biasa,memberikan mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, atau mungkin kesenian, apapun itu gambaran nya sudah jelas di pikiran saya dan seakan itu benar-benar akan terjadi nanti, pasti dan menjadi kenyataan. Melirik kata-kata diatas tadi, saya menyoroti dan sedikit menekan pada sebuah kata “ kacau balau” apa sebenarnya makna kacau balau tersebut bagi penulisnya? Apakah ia merasa sebuah situasi pendidikan yang mengerikan, tak beraturan? Atau dia hanya membayangkan sebuah situasi yang tragis sebuah negara dan hanya bisa diselamatkan oleh orang pandai berilmu atau seorang calon guru seperti saya dan teman-teman saya ??.  Saat itu juga saya berfikiran tentang sesuatu yang menurut saya menggangu pikiran saya, sebenarnya bukan hanya saya saja, teman-teman seperjuangan, dosen dan para anggota pejuang pendidikan. Sebuah keputusan yang baru-baru ini di canangkan dan di sebar luaskan melalui media masa, dan itu menarik perhatian saya berhubungan dengan kata kacau yang dihubungkan dengan pendidikan. Kekacauan pendidikan berdasarkan fakta pendidikan yang ada disekeliling kita seperti sekolah inklusi.
Faktanya...
       Kita dasari pembahasan ini dengan pengertian pendidikan inklusif,
Sapon-Shevin(1994) berpendapat bahwa pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya. Sedikit berbeda pendapat dengan Sapon-Shevin, Stainback (1980) mengemukakan bahwa sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan  kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar murid-murid berhasil. Ketika kita berbicara tentang fakta yang ada di indonesia saya hanya bisa terdiam dan berfikir apa yang salah dari program yang sangat luar biasa ini sehingga banyak yang mengatakan atau mangaku bahwa dirinya adalah sekolah inklusi, namun guru pembimbingnya hanya 2 atau 3 kali dalam seminggu berada di sekolah tersebut ? bahkan banyak yang mengalami sulit dalam pembuatan PPI ( Program Pembelajaan Indovidu) karena berbagai alasan padahal sebenarnya mereka lemah dalam asesmen. Saya tertarik dengan pembahasan mengenai pendidikan inklusif yang cukup komplek dari Sue Stubb dalam buku nya yang berjudul “Inclusive Education Where There Are Few Resources” atau  Pendidikan Inklusif Ketika hanya ada sedikit sumber.  Pada bukunya ia menuliskan tentang siapa saja yang harus dilibatkan dalam pencapaian inklusi yang sesungguhnya, ada sebuah kutipan kalimat yang beliau tulis pada halaman 64 “Ketika saya sudah lulus kuliah ternyata teori yang saya pelajari tidak dapat dipraktekkan. Saya tidak dapat bekerja dengan baik dan anak-anak pun tidak dapat belajar dengan baik ... Jadi saya coba metode lain... Saya berkesimpulan bahwa kelas perlu demokratis sehingga semua orang dapat belajar bersama-sama...Saya dorong anak-anak untuk mengekspresikan pandangannya...Mereka memiliki banyak ide yang sangat bagus; saya kagum...!mereka memberikan saran dan menawarkan solusi terhadap
masalah.”  Saya tercengang dan mulai memikirkan apakah yang dikatakan dengan tori adalah sebuah kekauan yang dibuat oleh diri sendiri dengan patokan teori itu sendiri? Apakah karena kebiasaan yang dilakukan oleh sekolahnya dimana semua harus sesuai dengan materi atau teori yang diberikan pengajarnya? Tapi yang pasti pernyataan beliau saya anggap menjadi sebuah faktor pengaruh mengapa masih ada kekauan yang diterapkan di kelas atau sekolah inklusi. Beliau mengambil beberapa peran yang dilibatkan dalam pendidikan inklusi
Siapa yang Seharusnya Dilibatkan? Evaluasi pendidikan inklusif sering menunjukkan bahwa masalah muncul karena pihak-pihak tertentu ‘tidak dikonsultasi’, ‘tidak merasa dilibatkan’, ‘tidak mengerti’, atau tidak tahu apa-apa tentang program tersebut. Hal-hal pokok untuk dipertimbangkan adalah: Mengidentifikasi SEMUA pihak dan melibatkannya sejak awal, semua kelompok yang memiliki minatpribadi terhadap pendidikan inklusif. Misalnya, (bukan daftar yang lengkap):
-Anak-anak itu sendiri,yang tidak cacat, penyandang cacat, anak perempuan, anak lakilaki, dll.(Sue Stubb, hal.64 th 2002). Bagaimana dengan kasus pendidik yang tidak kompeten namun tetap saja memberi konstribusi dalam pengajaran pada anak berkebutuhan khusu di sekolah atau kelas inklusi? Dosen saya pernah mengatakan bahwa mirisnya dunia pendidikan inklusi adalah ketika menemui beberapa guru yang tidak kompeten namun tetap berjalan dengan aman dalam proses mengajar. Bagaimana guru yang tidak kompeten itu?
·         Pengajarannya bersifat kaku, tidak ada perbedaan dengan kurikulum umum dan tidak ada perhatian khusus pada ABK
·         Tidak mengadakan evaluasi dan asesmen secara berkelanjutan jadi program yang diberikan sulit untuk berubah mengukuti kebutuhan siswa
·         Perlakuan yang terkesan membedakan
·         Tidak ada prinsip kekonkritan, prinsip totalitas, dan individual
Dapat dibayangkan ketika seorang pendidik atau GPK( Guru Penmbimbing Khusus di kelas inklusif namun ia membuat pandangan yang mencolok antara sikap perlakuan pada ABK dan pada anak Normal lainnya, atau sikap guru yang memandang anak itu berkemampuan yang sama sengan anak kelas normal sehinngga dengan teratur ia menyuapi kompetensi yang harusnyadi cerna oleh anak normal dikelas reguler.
        Kenyataan miris sering terjadi di pendidikan inklusi kita, berdasarkan kondisi dilapangan memperlihatkan bahwa sebagian guru menganggap keberadaan ABK sebagai beban dan bukan dijadikan tantangan dalam mendidik. Keberadaan GPK juga belum maksimal dan terkesan berjalan sendiri-sendiri tidak ada koordinasi aktif dengan guru kelas maupun guru mata pelajaran. Selain itu, fasilitas yang diberikan kepada ABK di sekolah belum membantu memecahkan masalah siswa. 
Idealnya di sekolah inklusi, sekolah dan sistem terus menerus disesuaikan pada kebutuhan dan masalah siswa. Dengan demikian, kurikulum, standar pendidikan dan pengajaran bahkan hingga standar nilai pada sekolah inklusi harus menyesuaikan dengan kemampuan anak,. Namun faktanya siswa ABK tetap harus memaksakan diri menguasai pelajaran seperti siswa lain. Bahkan harus ikut ujian nasional dengan soal yang sama dengan siswa yang non-difabel. Entah disadari atau tidak bahwa sebagian besar siswa ABK di sekolah Inklusi kita mengalami kendala dalam mengabstraksi soal-soal ujian nasional, apalagi lulus dengan nilai ujian memuaskan. Dari segi kegiatan pembelajaran di kelas inklusi dalam satu kelas terdiri dari guru regular dan GPK. Namun kenyatannya dalam sekolah inklusi kita, satu guru regular harus mendidik 28 sampai 32 siswa yang di dalamnya terdapat lebih dari 2 ABK. Bukankah hal ini perlu dievaluasi. Berdasarkan kenyataan dilapangan tersebut, tentu menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak yang terkait untuk mengevaluasi dan menentukan keputusan bijak demi mewujudkan pendidikan inklusi yang sebenar-benarnyaideal. Mari kita tilik lagi beberpa pandangan pendidikan yang bmiris dan bersumber dari sekolah atau kelas inklusi,
Pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus telah dicantumkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam kebijakan tersebut memberi warna baru bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Ditegaskan dalam pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pasal inilah yang memungkinkan terobosan bentuk pelayanan pendidikan bagi anak berkelainan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusif. Di ibukota Jakarta, misalnya. Dari keterangan Kepala Seksi Pendidikan Luar Biasa (Kasi PLB) Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta, sekolah inklusif telah diterapkan sejak tiga tahun lalu melalui payung hukum peraturan gubernur (pergub). Berdasarkan pergub inilah beberapa sekolah ditunjuk untuk membuka program inklusif
Namun sayangnya semangat dan wacana penyediaan fasilitas pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus sangat berbeda dengan pelaksanaannya. Dalam RAPBD 2010. Fenomena angka siswa yang mengalami hambatan belajar/kesulitan belajar karena Dislexia, ADHD (Atention Defisit Hiperaktif Disorder), ADD (Atention Difisit Disorder), dan Autis, yang angka pravelensi 10% dari total jumlah siswa, tidak diperhatikan oleh Dinas Pendidikan. Walaupun sudah ada Peraturan Gubernur No.116 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusi dalam Bab III pasal 4 bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusi di setiap Kecamatan sekurang-kurangnya terdapat 3 (tiga) TK/RA, SD/MI, dan satu SMP/MTS dan disetiap Kota sekurang-kurangnya 3(tiga) SMU/SMK/MA/MAK. Prakteknya, di Jakarta Selatan yang memiliki 10 Kecamatan, hanya ada 3(tiga) SD Inklusi Negeri, seharusnya terdapat sekurang-kurangnya 30 SD/MI. Biaya yang dianggarkan untuk pendidikan inklusi di Dinas Pendidikan sebesar Rp.200.000.000,- untuk dana pendamping untuk 5(lima) SD model inklusi. Dan untuk tingkat Sudin Jakarta Pusat dianggarkan 50 juta untuk pembinaan guru inklusi sebanyak 60 orang, dan bimbingan teknis penyusunan KTSP, MBS, SLB Pendidikan Inklusi sebesar 50 juta. Dana pendidikan inklusi untuk seluruh wilayah DKI Jakarta kurang dari 2(dua) Milyar Rupiah. Terjawab sudah, mengapa implementasi Pergub no. 116 tahun 2007 tentang pendidikan Inklusi gagal. Kegagalan ini, menyebabkan 50.000-an anak berkebutuhan khusus yang seharusnya ditampung di Sekolah Inklusi, menjadi keleleran tak terurus. Bandingkan dengan pengadaan seragam guru (PDH dan ongkos jahit sebesar 12,119 Milyar rupiah. (sumber wacana kemirisan diatas diambil dari http://terataiedu.blogspot.com/2012/06/sudah-idealkah-pendidikan-inklusi-kita.html)
Mari  kita evaluasi apa yang salah dan apa yang seharunya dilakukan oleh pihak berwajib. Kepala sekolahkah yang harus bertindak dalam perbaikan kompetensi sekolah inklusi? Atau pengawas pendidikan yang seharusnya lebih memperhatikan keberadaan anak berkebutuhan khusus dengan model pembelajaran yang masih menjadi kendala atau kesulitan anak dalam menerima materi supaya tidak ada kesan anak dipaksakan untuk menelan kompetensi yang tidak sesuai porsi ? apa yang dapat saya dan teman-teman saya lakukan? Untuk mengubah pola pembelajaran tersebut membutuhkan sebuah proses pengalaman, proses pematangan dan evluasi kompetensi dari sekolah maupun pendidik yang ada disekolah tersebut. Kita juga dapat melihat dalam program jumlah sekolah, anggaran, dan fasilitas yang jauh dari kata cukup? Beberapa kemirisan ini cukup membuat saya menelan ludah berkali-kali dan membayangkan anak-anak berkebutuhan khusus yang tidak terurus pendidikannya. Para pengawas pemerintah yang ditugaskan untuk mengawasi pendidikan dalam hal sekolah inklusi memang perlu di perjelas,dipertegas dan tidak menganggap enteng kasus ini. Pemerintah pusat harus meratakan pengawas keberbagai wilayah, tidak hanya mengadakan pengawasan saja, namun memberi laporan kemudian menindaklanjuti setiap kasus yang rancu. Supaya kasus lain tidak mengantri dan menupuk hanya karena kelalaian para penata pendidikan.
Sebagai calon pendidik yang baru bisa mengamati dan melihat kenyataan yang ada, hal ini menumbuhkan sebuah motivasi sendiri dan seakan membentuk sebuah tujuan untuk perjalanan pendidikan yang nantinya akan kami lewati. Apa yang saya tulis bukan berarti saya ingin menjelekan program pendidikan dalam hal ini pendidikan inklusi, namun saya hanya membuka kenyataan dan apa yang sedang menjadi kemirisan bagi beberapa orang baik orang dalam dunia pendidikan maupun dalam dunia yang lain. Ijinkan saya untuk menutup tulisan saya dengan sebuah kata-kata
 “Orang yang bisa membuat semua hal yang sulit menjadi mudah dipahami, yang rumit menjadi mudah dimengerti, atau atau yang sukar menjadi mudah dilakukan, itulah pendidik yang sejati. “ (www.katabijaksuper.com)




Jumat, 01 Agustus 2014

Pemimpi

Pemimpi
Ku tuliskan puisi ini untuk para perajut harapan
Ku bentangkan pikiranku untuk para prajurit asa.
Tidak pernah lelah menerka mimpi, bermimpi, dan kemudian bangun.
Ku lontarkan senyum kefanaan untuk benteng pertahanan, karena aku yakin mereka bertahan dalam semunya pedih.
Mereka adalah yang mampu hidup ketika berada dalam bawah sadarnya.
Mereka adalah yang tak mampu memahami bahwa kehidupan itu lebih kental dari pada mimpi-mimpi yang berwujud asap.
Ah!.. percuma. Tak akan ada gunanya.
Mereka adalah Pemimpi sejati. Bukan orang yang akan membangun kenyataan, namum diam disana.
Ku persembahkan setiap nafas yang pernah ku hembuskan, untuk menjadi awan tempat bersandar tidur.

28122013